Rp 100.000


DESKRIPSI LAYANAN | Layanan Pengujian Kadar Lemak Analisis kadar lemak adalah suatu proses analisis kimia yang digunakan untuk menentukan kandungan lemak kasar dalam suatu sampel. Lemak kasar adalah jenis lemak yang tidak larut dalam air. Pengujian kadar lemak ini menggunakan…

  • Laboratorium Genomik - Fasilitas Layanan Kimia
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Cibinong (Soekarno)
    Gedung Genomik-KST Soekarno (Cibinong) BRIN Jl Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat
  • 08119811575
  • genomik@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Sampel
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 5 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 3
  • Kapasitas Layanan: 3 Per Sampel
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Layanan Pengujian Kadar Lemak
Analisis kadar lemak adalah suatu proses analisis kimia yang digunakan untuk menentukan kandungan lemak kasar dalam suatu sampel. Lemak kasar adalah jenis lemak yang tidak larut dalam air. Pengujian kadar lemak ini menggunakan Alat Ekstraktor Lemak FOSS Soxtec Avanti 2050 dengan cara mengekstraksi sampel dengan penambahan pelarut organik (Heksana).

Syarat dan Ketentuan Sampel:
  1. Sampel yang disiapkan berupa sampel padat bahan pakan atau pangan yang telah dihancurkan dan disaring (dalam bentuk tepung lolos ayakan 60 mesh)
  2. Sampel minimal 5 gram
  3. Sampel dalam kondisi baik dan tidak mengalami perubahan kimia atau fisika selama proses analisis

💰 Biaya Layanan:
      Rp 100.000 per sampel

📞 Konsultasi & Informasi Layanan:
      Konsultasi teknis, status layanan & pengaduan dapat menghubungi nomor layanan Laboratorium Genomik : +62 811-9811-575

Catatan:
  • Mohon mencantumkan ID layanan pada saat pengiriman sampel. Harap menyerahkan sampel maksimal 2 hari sebelum waktu pelaksanaan
  • Bila ada keterlambatan pengiriman sampel mohon segera mengkonfirmasi ke nomor layanan genomik agar pelaksanaan pengujian dapat disesuaikan
  • Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 1 bulan setelah Lembar hasil uji diterbitkan. Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium


Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 1.12 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB